Memikirkan mengurus SIM yang terlintas dipikiran adalah: antrian panjang, kepulan asap rokok dan birokrasi yang rumit. Jika mengikuti proses ini mulai bertahun-tahun yang lalu, sepertinya proses mengurus SIM seolah seperti menjadi mimpi buruk.
Proses antrian yang kurang bersahabat menjadi tantangan awal. Adanya proses pengurusan SIM online yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu juga tidak memberikan dampak apapun dalam memberikan kemudahan.
Hal ini terjadi juga pada saya yang bulan Desember 2017 ini harus memperpanjang SIM C di Malang. Proses perpanjangan SIM di Malang nampaknya belum ada kemajuan yang signifikan hingga saya mengurus SIM akhir tahun 2017 ini.
Sebelum berangkat mengurus SIM, saya sebelumnya sudah melakukan penggalian info dan pengamatan di lapangan. Yang harus dilalui awalnya adalah berjuang untuk memperoleh antrian yang sangat luar biasa.
Hari pertama yaitu tanggal 27 Desember 2017 saya meluncur ke Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin. Jam 7 saya tiba di TKP antriannya sudah sangat luar biasa. Saya menanyakan pada orang yang antri di urutan terakhir. Dia mengatakan sudah di urutan 100 (meski itupun belum mendapatkan nomor antrian).
Kemudian saya bertanya kepada orang yang sudah antri dibaris pertama. Dia mengatakan sudah berada di posisi tersebut mulai jam 4 setelah subuh!! Luar biasa.
Karena di Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG hanya melayani 100 orang/SIM dalam 1 hari, akhirnya saya meluncur ke Kantor Pelayanan SIM kedua yang berada di Plasa Araya Malang.
Saya tiba di Plasa Araya sekitar jam 9 pagi dan sudah ada sekitar 50 orang sudah menanti di depan pintu masuk plasa. Karena saat itu sudah melihat jumlah orang yang sudah menunggu akhirnya saya putuskan untuk kembali esok harinya.
Melihat dan mengamati kondisi yang saya lihat, maka esoknya tanggal 28 Desember 2017 saya memutuskan untuk mengurus perpanjangan SIM di Plasa Araya Malang.
Namun perlu diketahui jika pelayanan SIM Corner di Plasa Araya masih buka jam 14.00 dan sekarang sudah tidak ada proses mencatat kehadiran untuk mendapatkan nomor antrian. Kita harus menunggu mulai buka Plasa Araya jam 10 pagi hingga kantor SIM Corner buka jam 14.00.
Tanggal 28 Desember 2017 saya meluncur ke Plasa Araya jam 8.30 pagi. Alhamdulillah masih belum terlalu banyak yang antri. Ada sekitar 15 orang yang sudah menunggu.
Akhirnya atas kesepakatan bersama kami membuat antrian di kertas sendiri. Kami menulis antrian sesuai kedatangan kami. Saya mendapatkan no antrian 13. Kami juga membuat kesepakatan ketika Plasa Araya sudah buka, maka kami akan langsung menuju kantor pelayanan SIM dan langsung duduk sesuai antrian tadi.
Akhirnya setelah Plasa Araya buka, kami menuju SIM Corner bersama dan kemudian langsung duduk-duduk di lantai sesuai urutan kami. Dan kegiatan proses menunggu kantor SIM Corner buka jam 14.00 dimulai.
Baik tidak perlu saya lanjutkan ceritanya. Saya akan memberikan tips dan apa yang harus anda lakukan jika akan melakukan proses perpanjangan SIM di Malang.
Yang perlu anda siapkan dan diketahui untuk mengurus SIM di Malang adalah:
- Foto copy SIM 2 lembar dan KTP 2 lembar (cukup masing-masing 1 lembar jika anda sudah membawa surat keterangan sehat sendiri).
- Surat keterangan sehat (surat keterangan sehat tidak harus mengurus di SIM Corner atau di Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin. Anda bisa membawa dari PUSKESMAS atau Dokter umum lainnya dan ini diperbolehkan. Saya sarankan kalau anda ada waktu lebih baik mengurus surat sehat terlebih dahulu jadi ketika di TKP anda sudah menghemat waktu).
- Jangan lupa membawa alat tulis (pena/ballpoint) sendiri.
- Bawa MAP warna bebas, namun saya sarankan warna biru. Jika anda membeli di penjual jus di depan SIM CORNER juga bisa seharga Rp. 3000.
- Daftar SIM Online adalah MUBAZIR. Karena tidak ada benefit atau keuntungan yang didapatkan setelah mendaftar SIM Online. Hasil output daftar SIM Online memang ada (berupa isian data) namun bagaimanapun nanti anda tetap mengisi formulir manual yang ditulis tangan dan tetap harus antri. Hasil isian daftar SIM Online anda akan diabaikan oleh petugas.
- Batas mulai mengurus perpanjangan SIM adalah semenjak 14 hari sebelum SIM tersebut habis. Jadi SIM yang masih berlaku 1 bulan atau 3 minggu sebelum masa berlaku habis tidak bisa melakukan perpanjangan.
Biaya untuk mengurus perpanjangan SIM:
- SIM C sebesar Rp. 75.000,-
- SIM A sebesar Rp.80.000,-
- Biaya membuat surat keterangan sehat di SIM Corner Plasa Araya dan di Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin adalah sama yaitu sebesar Rp.20.000,-
- Mengurus SIM A dan C bersamaan adalah BOLEH dan biaya adalah sama tidak ada potongan. Jadi anda harus membayar Rp.75.000 + Rp. 80.000 = Rp. 155.000 (dulu ada info jika mengurus 2 sim ada potongan harga itu sudah tidak berlaku lagi).
Tips dan saran jika anda mengurus SIM di Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin:
- Pastikan anda datang di lokasi sebelum jam 7 pagi itupun jika anda beruntung belum kehabisan posisi antrian. Jatah pengurusan SIM di Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin adalah 100 SIM (ingat bukan 100 orang, namun 100 SIM. Dan 1 orang bisa mengurus 2 SIM dan itu sudah mengurangi jatah).
- Saya sempat mendengar petugas Polisi yang memberikan nomor antrian pada jam 8 beliau berteriak hanya mengutamakan domisili Malang atau KTP/SIM Malang saja.
- Jika anda datang untuk mengambil posisi duduk untuk antri, saya sarankan jika punya waktu berangkatlah setelah sholat subuh.
- Bawa kursi kecil atau koran/kertas apapun untuk anda duduk-duduk.
- Pakai jaket dan pakaian hangat kalau berangkat pagi-pagi buta.
- Pastikan sarapan dan body anda fit, keseluruhan proses mengurus SIM akan memakan waktu sekitar 5-7 jam (dihitung dari proses menunggu antrian).
- Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin adalah surga perokok, anda akan banyak menikmati kepulan asap rokok. So jika anda anti asap rokok, saran saya mengurus saja di SIM Corner Plasa Araya karena tidak boleh merokok di dalam area Plasa.
Tips dan saran jika anda mengurus SIM di SIM Corner Plasa Araya:
- Datang sebelum Plasa Araya buka, jam terbaik untuk datang adalah jam 7-9 pagi.
- Bawa alas duduk seperti koran bekas atau kursi kecil. Duduk lama di lantai bahaya untuk kesehatan.
- Jam pelayanan SIM Corner Plasa Araya adalah jam 14.00. Dan anda tidak bisa meninggalkan tempat jika sudah duduk untuk antri. Karena sudah tidak ada proses meninggalkan antrian dalam bentuk absensi. Dulu memang sempat ada semacam kertas yang ditempel di kaca SIM Corner untuk menuliskan nama antrian. Jadi nanti ketika jam 14.00, polisi akan memanggil kepastian kehadiran pengurus SIM. Namun sekarang hal ini sudah TIDAK ADA karena pernah menimbulkan proses kerusuhan beberapa bulan yang lalu (berdasarkan info penjual jus di depan SIM Corner).
- Jadi siapkan kondisi untuk antri mulai jam 10 hingga jam 14.00
- SIM Corner Plasa Araya hanya melayani 50 SIM. Ingat bukan 50 orang namun 50 SIM dan 1 orang bisa mengurus 2 SIM dan itu sudah mengurangi jatah.
- SIM Corner Plasa Araya hanya melayani SIM dan KTP Malang Kota.
- SIM Corner Plasa Araya libur pada: tiap hari Jumat, libur tanggal merah nasional dan akhir bulan.
- SIM Corner Plasa Araya hanya melayani SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. Jika SIM anda expired/mati dan SIM selain A dan C anda harus menuju Kantor Pelayanan SIM Polresta MALANG di jalan Dr. Wahidin.
- Bawa papan atau alas untuk menulis karena jika tidak maka anda akan melantai untuk mengisi formulir.
Proses pembuatan SIM sendiri sebenarnya sangat cepat dan tidak membutuhkan waktu lama. Total waktu yang diperlukan untuk mengurus proses SIM sejak pelayanan jam 14.00 dibuka kurang lebih memakan waktu 45 menit saja.
Baca juga: Mengurus Perpanjangan STNK di Samsat Malang
Yang memakan waktu tentu saja adalah proses antrian menunggu kantor pelayanan SIM dibuka. Oleh karena itu sekali lagi saya menyarankan jika anda memperpanjang SIM A atau C ada baiknya lebih nyaman mengurus di SIM Corner Plasa Araya.
Petugas disini juga sangat ramah. Sebelum kantor dibuka, Bapak petugas memberikan sedikit informasi dan penyuluhan tentang prosedur perpanjangan SIM.
Namun tergantung petugas yang bertugas karena setiap hari yang melayani tidak selalu petugas yang sama. Semoga share tentang prosedur memperpanjang SIM di Malang ini bermanfaat bagi anda.